banner 970x250
Polri  

Antisipasi Kepadatan dan Kejahatan Jalanan, Polisi Laksanakan Strong Point di Jalan Mutiara

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Personel Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas melalui Strong Point/Police Hazard pada Rabu, (28/1/2026), sore hari. Kegiatan tersebut dilaksanakan di pertigaan Jalan Mutiara, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Aiptu Puryanto dan Bripka Rakhmad Fajar. Keduanya melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

banner 325x300

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi arus lalu lintas terpantau lancar dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, mengatakan Pengaturan lalu lintas ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam sibuk saat mobilitas masyarakat meningkat.

“Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan serta meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, ujar Reynold.

Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan Polsek Metro Tanah Abang akan terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan melalui kegiatan pengaturan lalu lintas dan patroli rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *