banner 970x250
Polri  

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga di Petojo Utara

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Petojo Utara, Aipda Irvan Ahmad, melaksanakan sambang serta memberikan imbauan kepada warga di Jalan Petojo Utara 6, RW 03, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (6/4/2025) malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mencegah aksi tawuran warga. Dalam sambangnya, Aipda Irvan berdialog langsung dengan warga setempat, termasuk Bapak Doni, guna menyerap informasi terkait situasi lingkungan.

banner 325x300

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.

READ  Polsek Metro Gambir Gelar Apel Patroli 3 Pilar, Perketat Keamanan di Kawasan Monas

“Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga peran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati, menambahkan bahwa patroli sambang akan terus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman bagi warga.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap kondusif. Pencegahan lebih baik daripada penindakan,” kata Kompol Rezeki.

Dengan adanya patroli dan pendekatan langsung kepada warga, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Petojo Utara tetap terjaga dan bebas dari aksi kriminalitas.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

READ  Situasi Aman Kondusif di Kwitang-Kalipasir Menteng Berkat Kehadiran Patroli Cipkon Polsek Metro Menteng

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta