banner 970x250
Polri  

Wakapolres Metro Jakarta Pusat Tinjau Pengamanan Ops Ketupat Jaya 2025 di Masjid Istiqlal

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto, melakukan inspeksi pengamanan di Pos Pengamanan (Pospam) Operasi Ketupat Jaya 2025 yang berlokasi di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2025) malam.

Inspeksi yang dilakukan sekitar pukul 21.50 WIB tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan Masjid Istiqlal selama periode operasi pengamanan Lebaran.

banner 325x300

“Kami melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kesiapan petugas di lapangan. Seluruh personel hadir lengkap dan situasi di sekitar Pos Pengamanan aman serta kondusif,” ujar AKBP Danny Yulianto dalam keterangannya kepada media.

Adapun personel yang bertugas di Pospam Masjid Istiqlal antara lain: Ipda Budianto Siagian (Kapospam), Aiptu Ranu (PA Pospam), Aipda Cahyo (Personel Lalu Lintas), Bripda Febri (Personel Samapta Polres), dan Bripda Candra Ivanov (Personel Samapta Polsek).

AKBP Danny menambahkan bahwa pengamanan di Masjid Istiqlal menjadi salah satu prioritas mengingat tingginya aktivitas masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri. “Kami ingin memastikan bahwa warga yang beribadah dan beraktivitas di sekitar Masjid Istiqlal merasa aman dan nyaman. Oleh karena itu, kami terus meningkatkan koordinasi dan kesiapan personel di lapangan,” katanya.

Hingga saat ini, berdasarkan hasil pemantauan, tidak ditemukan adanya gangguan keamanan di sekitar area pengamanan.

Operasi Ketupat Jaya 2025 sendiri merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kelancaran arus mudik serta perayaan Idul Fitri di berbagai wilayah, termasuk Jakarta Pusat.

Laporan dari Pos Pengamanan Masjid Istiqlal menyatakan bahwa situasi di lokasi masih dalam kondisi aman dan terkendali. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan bekerja sama dalam menjaga keamanan bersama.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *