banner 970x250
Polri  

Apel Pengamanan Antisipasi Unjuk Rasa Di Depan Polsubsektor Thamrin Menteng

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum akibat aksi unjuk rasa, jajaran Kepolisian menggelar apel pengamanan di depan Polsubsektor Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Iptu Aang Suryana, selaku Kapolsubsektor Thamrin, dengan melibatkan 27 personel gabungan dari Polsek Metro Menteng dan Polda Metro Jaya. Sabtu (29/03/2025)

Kegiatan apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif selama berlangsungnya aksi unjuk rasa. Dalam arahannya, Iptu Aang Suryana menekankan pentingnya profesionalisme, humanisme, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi massa aksi. Para personel diinstruksikan untuk selalu mengedepankan pendekatan persuasif serta menjunjung tinggi hak-hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

banner 325x300

Selain itu, personel yang terlibat dalam pengamanan dibagi ke dalam beberapa titik strategis guna memastikan kelancaran arus lalu lintas serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Koordinasi dengan unsur terkait, termasuk TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, juga dilakukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan.

Meneruskan Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menyampaikan
Dengan adanya apel pengamanan ini, diharapkan seluruh personel dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab sehingga situasi di sekitar lokasi aksi unjuk rasa tetap aman, tertib, dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *