banner 970x250
Polri  

Patroli Dialogis Pos Singgah Ramadhan Roxy, Wilayah Jakarta Pusat Terpantau Kondusif

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan, personel Pos Singgah Ramadhan Roxy Polsek Metro Gambir menggelar patroli dialogis kewilayahan pada Rabu, 26 Maret 2025.

Patroli ini menyusuri sejumlah ruas jalan utama, termasuk Jalan Baru, Jalan Setiakawan Barat, dan Jalan Sinyar. Tim patroli terdiri dari tiga personel, yakni satu anggota kepolisian, Aipda Purwanto, serta dua anggota Pokdarkamtibmas yang dipimpin oleh Bapak Robet.

banner 325x300

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti aksi tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta tindakan kriminal lainnya seperti begal.

READ  Polsek Kemayoran Kawal Kurban di Rusun, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Kamtibmas

Dari hasil patroli, situasi di sepanjang Jalan Baru, Jalan Sinyar Duripulo, dan Jalan Setiakawan Barat terpantau aman dan kondusif. Hingga akhir kegiatan, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dr. Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa patroli dialogis ini akan terus dilakukan guna memastikan keamanan masyarakat selama bulan Ramadhan. “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dengan meningkatkan kehadiran personel di lapangan, terutama di wilayah yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah dengan nyaman serta terhindar dari potensi gangguan keamanan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

READ  Polres Mojokerto Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Pemberitaan Hoaks Tentang Oknum Penggunaan OOT

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta