banner 970x250
Polri  

Polsek Sawah Besar Gelar Apel Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2025 di Pos Pam Masjid Istiqlal

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com JAKARTA – Kapos Pam Operasi Ketupat Jaya 2025, Iptu Syafrizal, yang juga menjabat sebagai Kapolsubsektor Pasar Baru Polsek Sawah Besar, memimpin apel pengamanan di Pos Pengamanan (Pospam) Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/3/2025) pukul 10.15 WIB.

Dalam arahannya, Iptu Syafrizal mengapresiasi kehadiran seluruh personel sesuai dengan surat perintah pimpinan. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan perlengkapan tugas dan peralatan teknologi (I.T), pencatatan setiap kegiatan dalam mutasi, serta menjaga kesehatan dan kekompakan dalam bertugas.

banner 325x300

Sebanyak enam personel dari berbagai satuan, termasuk Polsek Sawah Besar, Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Sat Samapta Polres Jakarta Pusat, ditugaskan untuk memastikan keamanan di sekitar Masjid Istiqlal.

Selanjutnya beberapa rangkaian Kegiatan di Pospam Istiqlal
Pukul 10.30 WIB, situasi di Pospam Ketupat Jaya 2025 Masjid Istiqlal terpantau aman dan kondusif, dengan arus lalu lintas di sekitar lokasi yang ramai lancar. Tidak ada kejadian menonjol.

Pukul 11.30 WIB, AKP Didik (KBO Sat Lantas Polres Jakpus) melakukan pengecekan di Pos Pam, Pukul 12.00 WIB, Kepala Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta, Bpk. Radito, mengunjungi Pos Pam Istiqlal untuk berkoordinasi terkait kelancaran arus mudik.

Pukul 14.00 WIB, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., meninjau dan mengecek kekuatan personel serta perlengkapan administrasi buku mutasi dan peralatan teknologi (I.T) di Pospam. Hasil pengecekan menunjukkan semua berjalan sesuai prosedur tanpa ada teguran.

Polsek Sawah Besar akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah puasa dan jelang merayakan Hari Raya Idul fitri agar warga dan kita semua mendapatkan keberkahan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *