banner 970x250
Polri  

Mudik Tenang, Polsek Kemayoran Buka Layanan Parkir dan Titip Barang Gratis Selama Lebaran

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Menyambut libur Idul Fitri 2025 (1 Syawal 1446 H), Polsek Kemayoran mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan keamanan wilayah dengan menyediakan layanan parkir gratis bagi kendaraan roda dua dan roda empat. Selain itu, warga juga dapat menitipkan barang berharga dan dokumen penting secara gratis di kantor Polisi selama masa libur Lebaran.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi risiko tindak kejahatan, khususnya pencurian rumah kosong yang kerap terjadi saat pemilik rumah mudik atau bepergian.

banner 325x300

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan rumah dan barang berharga yang ditinggalkan selama libur Lebaran. Oleh karena itu, kami menyediakan fasilitas penitipan kendaraan, barang berharga, dan dokumen penting secara gratis di Polsek Kemayoran,” ujar Kompol Agung Adriansyah, Rabu (12/3/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum bepergian dan segera melapor ke pihak kepolisian jika membutuhkan pengawasan lebih lanjut.

“Kami juga siap meningkatkan patroli di kawasan rawan dan permukiman yang banyak ditinggal penghuninya. Warga bisa menghubungi kami jika membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut,” tambahnya.

Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, dapat langsung datang ke Polsek Kemayoran atau menghubungi Kapolsek Kemayoran di nomor 0812-2776-4936.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama momen mudik Lebaran.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *