banner 970x250

Kasus Ted Sioeng: JPU Dituding Hindari Fakta Penting

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA, JAKARTA – Julianto Aziz, kuasa hukum Ted Sioeng, mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Dalam pernyataannya, ia menilai bahwa jaksa penuntut umum (JPU) tampak menghindar dari upaya untuk menggali kebenaran dalam kasus yang melibatkan kliennya.

 

banner 325x300

Dalam sesi persidangan terbaru, Julianto menegaskan bahwa JPU seharusnya memiliki kuasa untuk menghadirkan saksi-saksi kunci yang relevan, namun kenyataannya, hanya beberapa orang yang diperiksa.

 

“Sebenarnya jaksa mau cari kebenaran atau enggak sih?” tanyanya retoris, menunjukkan ketidakpuasan terhadap pendekatan yang diambil oleh pihak penuntut.

 

Julianto juga menyoroti bahwa tuduhan yang diajukan oleh JPU terkait dengan dokumen dan formulir yang seharusnya dapat diverifikasi. Ia menegaskan pentingnya kehadiran saksi-saksi yang memiliki pengetahuan mendalam tentang proses yang terjadi, termasuk petinggi bank yang terlibat.

READ  Dansatlinlamil 3 Dampingi Pangkolinlamil Hadiri Kunjungan Kerja Kasal di Makassar

 

“Kita pengin tahu mekanismenya dari bawah sampai ke atas,” ujarnya, menekankan perlunya transparansi dalam proses hukum ini.

 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tidak ada dokumen pendukung yang memadai dalam kasus ini, dan mempertanyakan mekanisme verifikasi yang seharusnya dimiliki oleh bank.

 

“Pihak JPU seharusnya menghadirkan saksi yg bisa memperkuat tuntutannya terkait formulir pengajuan kredit, serta dokumen pendukung sebagai SOP pengajuan kredit terdakwa kepada pihak Bank Mayapada, yang bisa membuktikan bahwa dokumen tersebut benar ditandatangani terdakwa, dan juga dokumen pendukung lain sebagai verifikasi pengajuan kredit. Bukan sekedar foto yg tidak membuktikan apapun.”

 

Tim kuasa hukum terdakwa merasa heran JPU tidak pernah menghadirkan saksi utama, dalam hal ini Dirut Mayapada sebagai pemberi izin pencairan kredit, serta notaris yang mengesahkan akad kredit tersebut

READ  Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Metro Jaya Gelar Bakti Kesehatan

 

“JPU meminta majelis hakim untuk memisahkan perkara tuntutan pidana pasal 378 dengan putusan PKPU di PN Jakarta Pusat. Bagaimana mungkin hal tersebut dipisahkan, sedang dokumen yang diajukan sebagai perkara perdata PKPU Ted Sioeng juga digunakan sebagai dokumen yg jadi dasar tuntutan pidana terdakwa.”

 

Julianto berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak kliennya dan memastikan bahwa semua aspek hukum diperiksa dengan seksama. Ia berharap agar ke depannya, proses hukum dapat berjalan lebih transparan dan adil, demi mencapai kebenaran yang sesungguhnya.

 

“Replik JPU hari ini hanya cerminan dari surat tuntutan namun aspek materil tidak tersentuh. Kami beranggapan JPU tidak menggali lebih dalam soal perkara perdata, mereka malah menghindari,” tutupnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta