banner 970x250
Polri  

Satlantas Jakarta Pusat Gelar Operasi Keselamatan 2025, Sasar Ojek Online dan Pangkalan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Metropolitan Jakarta Pusat menggelar Operasi Keselamatan 2025 hari kedua pada Selasa (11/2/2025). Kegiatan ini berlangsung di dua titik, yakni di Traffic Light (TL) Karet dan depan Stasiun Karet Tanah Abang, dengan fokus memberikan sosialisasi serta edukasi kepada para pengendara ojek online dan ojek pangkalan.

Kasat Lantas Metropolitan Jakarta Pusat, AKBP Gomos Simamora menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

banner 325x300

“Melalui Operasi Keselamatan 2025 ini, kami ingin mengedukasi para pengendara, khususnya ojek online dan ojek pangkalan, agar lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga kami mengimbau para pengendara untuk selalu menaati peraturan,” ujar AKBP Gomos Simamora pada Selasa, (11/02/2025).

Dalam kegiatan ini, petugas Satlantas Jakarta Pusat membentangkan spanduk sosialisasi serta membagikan brosur kepada para pengendara. Selain itu, himbauan dan penyuluhan langsung diberikan agar mereka lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara.

Operasi yang melibatkan personel dari berbagai unit, seperti Kanit Lantas Tanah Abang dan Unit Kamsel Satlantas Jakarta Pusat, berlangsung dengan aman dan lancar. Satlantas Metropolitan Jakarta Pusat akan terus menggelar operasi ini hingga 23 Februari 2025 dengan harapan dapat menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah ibu kota.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *