banner 970x250
Berita  

Polda Metro Jaya Pulangkan Demonstran Pasca Aksi di Gedung DPR/MPR RI

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Sebanyak 301 demonstran yang di amankan saat terjadi kericuhan pada aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (22/08/24) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Ratusan orang yang di amankan di Polres Metro Jakarta Barat kemudian di Polres Metro Jakarta timur sudah selesai di ambil keterangannya kemudian sudah di pulangkan, untuk yang di Polres Metro Jakarta pusat dari 3 orang 2 sudah di pulangkan dan yang 1 masih di lakukan pendalaman untuk dikembangkan.

banner 325x300

“Untuk yang diamankan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu ada 50 orang, 6 diantaranya adalah anak-anak yang berusia sebelum 18 tahun, 1 orang diantaranya seorang Wanita, 43 lainnya adalah dewasa.” Ungkap Ade Ary pada Jum’at (23/08/24) malam.

Lanjut, setelah kemarin diamankan karena diduga telah melakukan tindakan-tindakan yang menyebabkan terjadinya gangguan Kamtibmas, saat proses penyampaian pendapat areal sekitar gedung DPR/MPR di depan dan di belakang, terjadi ada beberapa gangguan Kamtibmas antara lain merusak pagar di gerbang DPR/MPR RI bagian depan sebelah kiri rusak, sebelah kanan juga rusak dan pagar belakang DPR/MPR RI dirusak.

Kemudian ada beberapa petugas Polda Metro Jaya juga yang mengalami luka karena mendapatkan tindakan kekerasan dari para oknum yang diamankan ini.

sehingga dari 50 orang yang telah diamankan dan dilakukan pendalaman akhirnya penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 19 tersangka diantaranya, sebagai tersangka pertama itu ada 1 orang yang dikenakan Pasal 170 KUHP atau diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama dimuka umum terhadap barang yaitu merusak pagar DPR/MPR yang di bagian depan.

Lanjut 18 tersangka lainnya berdasarkan fakta perbuatan dan perannya masing-masing diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas kami. kemudian secara bersama-sama melakukan tindakan kekerasan
dan juga Pasal yang ketiga adalah persangkaan tidak mengindahkan perintah dari petugas kami di lapangan saat proses penyampaian pendapat, kemudian sudah selesai diminta oleh petugas kami agar membubarkan diri, mereka tidak membubarkan diri bahkan memberikan perlawanan dengan melempari petugas dengan batu kayu menggunakan bambu, terhadap tersangka yang 18 ini dipersangkakan Pasal 212 KUHP 214 dan atau 218 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.

“tentunya penetapan tersangka ini telah melalui proses pendalaman, penyitaan barang bukti, pengumpulan alat bukti hingga pelaksanaan gelar perkara”

lebih lanjut, dari 50 orang yang diamankan ini kami telah membuat Cluster untuk memperjelas bahwa tidak semuanya mahasiswa yang diamankan, ada 15 mahasiswa, Ada 16 orang buruh dan ada pelajar 6 orang.

ini sangat disayangkan dan prihatin aksi menyampaikan pendapat ini melibatkan pelajar, ini perlu kita konsolidasi lagi kita sama-sama melakukan evaluasi jangan sampai ada penyusup oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Dari 50 orang yang diamankan, 19 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka semuanya dipulangkan tidak dilakukan penahanan setelah dilakukan komunikasi dengan pihak keluarga, pihak keluarga ini akan melakukan pengawasan dan menjamin bahwa kooperatif apabila suatu saat dibutuhkan, tidak mengulangi lagi peristiwa yang sama, tidak menghilangkan barang bukti dan juga tidak melarikan diri.”

tidak hanya itu ade ary menjelaskan upaya penegakan hukum ini merupakan bagian yang terakhir setelah sebelumnya petugas kami di lapangan memberikan imbauan- imbauan. petugas hadir di lapangan untuk memberikan pelayanan pengamanan unjuk rasa dan ketika terjadi gangguan Kamtibmas maka penegakan hukum sesuai sop yang berlaku itu harus dilakukan.

Jadi mohon maaf juga ini memang merupakan tugas berdasarkan perkembangan situasi yang terjadi, namun di sisi lain kami jajaran Polda Metro Jaya mengapresiasi kepada semua pihak yang telah secara harmonisasi, bergandengan tangan bekerja sama menciptakan situasi Kamtibmas yang terbaik dalam peristiwa kemarin, Proses penyampaian pendapat, tentunya itu berkat dukungan dari seluruh stakeholder Pemprov DKI kemudian jajaran Kodam Jaya, masyarakat yang ada di lingkungan DPR/MPR kemudian masyarakat yang beraktivitas di sekitar Ring 2, Ring 3 sekitar DPR/MPR ini juga kami haturkan apresiasi.

Sekali lagi kami ingin menghimbau Mari bersama-sama kita mewujudkan ketertiban agar keamanan bisa kondusif, rasa aman itu merupakan kebutuhan kita bersama dan Polda Metro Jaya siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan masyarakat tidak perlu khawatir petugas kami ada di lapangan 24 jam.(Bamsur).

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
news-1012

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-1012