banner 970x250
Polri  

Brimob Polda Metro Jaya Bantu Padamkan Kebakaran Dua Kios di Ciputat

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Tangerang – Personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bergerak cepat membantu penanganan kebakaran yang menghanguskan dua kios di Jalan Otista Raya, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis (2/7/2026). Brimob menerjunkan Tim Respons Bencana dan kendaraan taktis Armored Water Cannon (AWC) untuk mendukung proses pemadaman bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran. Langkah cepat tersebut membantu mempercepat pengendalian api sekaligus menjaga keamanan di sekitar lokasi.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan kehadiran personel Brimob merupakan bagian dari respons cepat Polri dalam membantu masyarakat menghadapi situasi darurat. Menurutnya, sinergi dengan unsur terkait menjadi faktor penting agar penanganan bencana dapat dilakukan secara efektif dan dampaknya dapat ditekan.

banner 325x300

“Kami berupaya hadir secepat mungkin untuk membantu masyarakat setiap kali terjadi keadaan darurat. Brimob akan terus bersinergi dengan seluruh instansi agar penanganan bencana berjalan optimal dan masyarakat merasa aman,” ujarnya.

Selama proses pemadaman, personel Brimob juga membantu mengamankan area agar tidak dipadati warga dan memastikan akses petugas menuju titik kebakaran tetap terbuka. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.

Polri mengimbau masyarakat segera menghubungi layanan darurat 110 apabila menemukan kebakaran atau kondisi yang membahayakan keselamatan. Laporan yang cepat memungkinkan petugas bergerak lebih dini sehingga risiko meluasnya kebakaran maupun dampak terhadap masyarakat dapat diminimalkan.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *