Indonesiakoma.com P Siantar, Mei 2026
Hasadaon Sintua, Jemaat dan pemerhati gereja menyuarakan aspirasi Keras terkait Rencana Amandemen Sentralisasi Keuangan HKBP di Sinode Godang HKBP bulan Oktober 2026 yang tidak Transparan, dan Siap menyerukan penghentikan Setoran Persembahan 55% di sistem Sentralisasi Keuangan di tubuh Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) jika Pimpinan HKBP menolak Permohonan Audiensi Perwakilan Sintua yang tergabung dalam Hasadaon Sintua HKBP Beserta perwakilan Jemaat HKBP untuk menyampaikan Aspirasi yang disuarakan melalui gerakan moral yang menuntut perubahan & Tranparansi mendasar dalam tata kelola keuangan gereja.
Mereka menilai sistem Setoran Sentralisasi 55% yang selama ini berjalan tidak lagi sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Sentralisasi Keuangan HKBP 2023 yang ditetapkan di Sinode Godang HKBP 2024 sehingga tidak mencerminkan asas Keterbukaan dan Keadilan, khususnya bagi jemaat /Huria yang karena Sentralisasi mengalami MINUS KEUANGAN HURIA banyak Jemaat /Huria menghadapi kesulitan operasional.
Beberapa POINT PENTING yang TIDAK DITAATI/DILANGGAR adalah :
1. Huria di paksa melalui Keputusan Sinode Distrik untuk tetap adanya SETORAN, Dimana RESSORT dibebankan SETORAN DISTRIK, sehingga RESSORT meminta HURIA mengganggarkan adanya SETORAN RESSORT diluar SETORAN 55%.
2. Hampir seluruh FULL TIMER di Huria/Ressort/ Distrik diminta untuk mengganggarkan TUNJANGAN/BIAYA2 LOKAL yaitu : Tunjangan Transportasi, Komunikasi HP & Internet, Lecture, Partamueon, Keamanan, PLN, PDAM.
3. Huria/Ressort/Distrik masih dibebankan untuk membayar BPJS KESEHATAN Fulltimer atau BPJS KETENAGAKERJAAN
4. Huria/Ressort/Distrik, masih dibebankannuntuk menanggung BIAYA PERJALANAN Fulltimer mengikuti Kegiatan/Rapat baik yang diadakan di Ressort/Distrik dan Pusat
5. Hatopan melakukan penggalangan Dana untuk RAPAT PENDETA HATOPAN 2025 melalui Distrik kegiatan Pusat padahal sudah dianggarkan dan diberikan di/oleh BPSK
6. Belum lagi tentang hal lain tentang Peningkatan Pelayanan di Jemaat
Ditambah lagi dengan Rencana Amandemen Sistem Sentralisasi Keuangan HKBP 2023 yang di kelola BPSK (Badan independen) menjadi SISTEM BUDGETTING YANG DIKELOLA SEKJEN QQ BENDUM HKBP (KEMBALI KE SISTEM LAMA) di Sinode Godang HKBP bulan Oktober 2026 yang akan datang…. Semakin menambah keruwetan dan Ketidakjelasan Pengelolaan Keuangan di HKBP.
Untuk mengatasi hal tersebut diatas, kami pemerhati HKBP baik yang bergabung dalam Hasadaon Sintua SIAP menyerukan Penghentian & mendukung Seruan Penghentian SETORAN SENTRALISASI 55 % & Mendukung Seruan Jemaat HKBP u menghentikan SETORAN SENTRALISASI 55% jika Pimpinan HKBP menolak DIALOG dan tidak ada transparansi secara menyeluruh, sebab jemaat berhak mengetahui secara rinci bagaimana dana itu digunakan.
Gerakan ini juga menuntut adanya Audit Asset dan Audit penggunaan dana Sentralisasi, termasuk publikasi hasil Audit secara terbuka kepada jemaat HKBP di seluruh wilayah.
Selain itu, Kami meminta agar pengelolaan keuangan gereja tidak hanya berpusat pada pimpinan pusat, tetapi juga memperhatikan kebutuhan jemaat di daerah yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan gereja.
Kami Hasadaon Sintua menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan bertujuan merusak gereja, namun sebagai bentuk kepedulian Sintua & jemaat untuk memperbaiki sistem demi masa depan HKBP yang lebih bersih dan transparan.
“HKBP adalah gereja besar. Namun gereja besar harus dikelola dengan transparansi besar. Jangan ada ruang gelap dalam pengelolaan dana jemaat,” tegas salah seorang tokoh jemaat.















