CIKARANG SELATAN, DETIKBERITA.CO.IDINDONESIAKOMA.COM –
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bekasi tengah menangani dugaan kasus eksploitasi anak di bawah umur yang terjadi di salah satu usaha katering di wilayah Cikarang Barat.
Kasus tersebut mencuat setelah seorang anak berinisial HA (13) melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya selama bekerja sejak 2024 hingga 2026. Saat ini, laporan tersebut sedang diproses oleh Polres Metro Bekasi.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, mengatakan kasus ini mencakup dua aspek utama, yakni dugaan pekerja anak di bawah umur serta adanya unsur eksploitasi yang disertai dugaan kekerasan seksual.
“Kasus ini mencakup pekerja anak di bawah umur yang menjadi perhatian kami, serta dugaan eksploitasi termasuk kekerasan seksual,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Ia menjelaskan, penanganan kasus bermula dari laporan yang diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan layanan PPA Kecamatan Cikarang Barat, sebelum dilimpahkan ke UPTD PPA Kabupaten Bekasi untuk pendampingan lanjutan.
Setelah menerima rujukan, pihaknya langsung membentuk tim khusus guna memberikan pendampingan terhadap korban. Saat ini korban dan keluarganya telah menerima pendampingan psikologis serta bantuan hukum.
UPTD PPA Kabupaten Bekasi juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.
Terkait aspek ketenagakerjaan, Fahrul menegaskan adanya dugaan pelanggaran karena mempekerjakan anak di bawah umur. Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan dinas ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti kemungkinan sanksi terhadap pihak usaha.
Selain penanganan hukum, pemerintah daerah memastikan pemenuhan hak dasar korban, termasuk akses pendidikan yang sempat terhenti.
“Kami berkoordinasi dengan dinas pendidikan agar hak anak, khususnya pendidikan, tetap terpenuhi,” katanya.
Sebagai langkah ke depan, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan anak melalui peningkatan pengawasan serta pencegahan di seluruh wilayah.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak di lingkungan sekitar.



















