banner 970x250
Berita  

Tekan Populasi Ikan Sapu-Sapu, Pemkot Jaktim Gelar Operasi Serentak

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta Timur, 24 April 2026 – Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memimpin langsung operasi penangkapan ikan sapu-sapu di Waduk Kaja, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jumat (24/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 320 kilogram (kg) ikan sapu-sapu berhasil ditangkap.

Munjirin menjelaskan, jumlah tangkapan masih berpotensi bertambah karena proses penangkapan terus berlangsung seiring pengeringan air waduk. Ikan sapu-sapu yang tertangkap kemudian dimatikan dan dikubur sesuai arahan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.

banner 325x300

“Sampai Jumat siang ini sudah tertangkap sekitar 320 kg, dan prosesnya masih terus berjalan. Seiring pengeringan air, kemungkinan jumlahnya akan semakin banyak. Sementara itu, jenis ikan lain dilepas kembali agar tetap dapat hidup di waduk ini,” ujar Munjirin.

Ia menambahkan, operasi penangkapan ikan sapu-sapu ini dilakukan serentak di seluruh kecamatan di Jakarta Timur, dengan lokasi utama kegiatan dipusatkan di Waduk Kaja. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian program Jakarta Timur Menanam.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya pengendalian populasi ikan sapu-sapu yang dinilai mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.

“Seluruh kecamatan bergerak melakukan hal yang sama. Ini merupakan upaya bersama untuk mengurangi populasi ikan sapu-sapu di wilayah Jakarta Timur,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Munjirin juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi membantu pengendalian ikan sapu-sapu di lingkungan masing-masing.

Sebelum pelaksanaan operasi, kegiatan diawali dengan penanaman pohon di area Waduk Kaja sebagai bentuk komitmen pelestarian lingkungan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Timur Fauzi, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Abdul Rauf, Camat Ciracas Panangaran Ritonga, serta Lurah Kelapa Dua Wetan Priyati.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *