banner 970x250
TNI  

Dansatgas Tinjau Progres Pembangunan TMMD di Kampung Keakwa Pasca Pembukaan Resmi

banner 120x600
banner 468x60

Timika – Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD Reguler ke-128 Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf Jozanda, meninjau langsung progres pembangunan di Kampung Keakwa, Distrik Mimika Tengah, Kamis (23/4/2026), usai program TMMD resmi dibuka. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan.

Untuk mencapai lokasi, Dansatgas bersama rombongan harus menempuh perjalanan jauh yang memakan waktu berjam-jam dengan menggunakan transportasi air. Medan yang dilalui cukup menantang, melewati jalur sungai dan perairan menuju Kampung Keakwa. Meski demikian, hal tersebut tidak mengurangi semangat Dansatgas untuk hadir langsung melihat perkembangan pembangunan di lapangan.

banner 325x300

Setibanya di lokasi, Letkol Inf Jozanda meninjau progres sasaran fisik yang sedang dikerjakan personel Satgas TMMD bersama masyarakat. Ia memastikan setiap tahapan pekerjaan, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga fasilitas pendukung lainnya, berjalan dengan baik serta sesuai standar yang telah direncanakan.

Dalam kesempatan tersebut, Dansatgas menyampaikan bahwa perjalanan panjang dan medan yang menantang menjadi bagian dari pengabdian untuk memastikan pembangunan di Kampung Keakwa berjalan maksimal. “Meski perjalanan menuju lokasi cukup panjang dan menantang, hal ini tidak boleh mengurangi semangat kita. Kehadiran kita di sini adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat,” ujar Letkol Inf Jozanda.

Diharapkan, seluruh sasaran TMMD Reguler ke-128 dapat selesai tepat waktu sehingga manfaat pembangunan segera dirasakan oleh masyarakat Kampung Keakwa. (Pendim 1710/Mimika)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *