banner 970x250
Berita  

Personel Gabungan Amankan Pasar Takjil Ramadhan di Masjid Agung Sunda Kelapa

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA – Jakarta Pusat – Untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan, jajaran Polsek Metro Menteng melaksanakan kegiatan pelayanan dan pengamanan pasar tumpah Ramadhan di kawasan Masjid Agung Sunda Kelapa yang berlokasi di Jalan Taman Sunda Kelapa No. 16, Menteng, Jakarta Pusat. Minggu (8/3/2026)

 

banner 325x300

Pengamanan tersebut dipimpin oleh Kapolsubsektor Taman Suropati Yongky Patrik dengan melibatkan gabungan sebanyak 18 personel dari Polda Metro Jaya dan Polsek Metro Menteng. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah meningkatnya aktivitas warga yang datang untuk berbelanja takjil menjelang waktu berbuka puasa.

 

Setiap sore selama bulan Ramadhan, kawasan Masjid Agung Sunda Kelapa dikenal menjadi salah satu titik keramaian masyarakat di wilayah Menteng. Puluhan pedagang menjajakan berbagai jenis makanan dan minuman khas berbuka puasa, sehingga menarik banyak pengunjung dari berbagai wilayah di Jakarta. Kondisi tersebut membuat aparat kepolisian meningkatkan kehadiran personel guna memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

 

Dalam pelaksanaan pengamanan, para personel ditempatkan di sejumlah titik strategis di sekitar area masjid dan lokasi pasar takjil. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan para pedagang dan pengunjung untuk memberikan imbauan kamtibmas. Masyarakat diingatkan agar tetap menjaga ketertiban, memperhatikan barang bawaan, serta mematuhi aturan lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan di kawasan sekitar Jalan Taman Sunda Kelapa.

 

Petugas juga membantu mengatur arus kendaraan yang meningkat menjelang waktu berbuka puasa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang untuk berbelanja maupun menjalankan ibadah di masjid tersebut.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan kegiatan pengamanan selama bulan Ramadhan, khususnya di lokasi yang menjadi pusat keramaian masyarakat seperti pasar takjil dan tempat ibadah.

 

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Kehadiran personel kepolisian di lapangan merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dan aktivitas Ramadhan dengan nyaman,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng Akbp Braiel Arnold Rondonuwu menambahkan bahwa kegiatan pengamanan pasar tumpah Ramadhan menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh jajarannya setiap tahun. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat muncul akibat meningkatnya aktivitas masyarakat.

 

Menurutnya, dengan kehadiran personel gabungan di lapangan, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman saat berbelanja kebutuhan berbuka puasa maupun menjalankan ibadah di kawasan Masjid Agung Sunda Kelapa.

 

“Kami ingin memastikan seluruh aktivitas masyarakat selama Ramadhan berjalan aman, tertib, dan lancar. Oleh karena itu personel kami ditempatkan di berbagai titik keramaian untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

 

Melalui kegiatan pengamanan yang melibatkan puluhan personel gabungan tersebut, aktivitas pasar takjil Ramadhan di kawasan Masjid Agung Sunda Kelapa dapat berlangsung dengan tertib dan kondusif hingga menjelang waktu berbuka puasa. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menjaga suasana Ramadhan tetap damai di wilayah Jakarta Pusat.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *