Jakarta — Konferensi Wilayah Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Daerah Khusus Jakarta (LMND DKJ) 2026–2028 menggelar diskusi publik bertema “Gotong Royong Wujudkan Jakarta untuk Semua” dan “Perampasan Ruang Hidup vs Kota Global: Pembangunan Jakarta untuk Siapa?” di Puri Mega Hotel Pramuka, Jakarta, Jumat (13/02/26).

Kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus konsolidasi gerakan mahasiswa dalam merespons persoalan ketimpangan pembangunan, marjinalisasi warga, dan praktik perampasan ruang hidup yang masih terjadi di berbagai wilayah.
Acara pembukaan Konferwil LMND DKJ ke-V dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program 2.000 Beasiswa Presiden DPN Indonesia untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) antara Dewan Pengacara Nasional Indonesia, FHP Law School, dan Eksekutif Nasional LMND.
Penandatanganan dilakukan oleh Presiden DPN Indonesia Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H., Presiden FHP Law School Satria Utama, serta Ketua Umum LMND Muh. Isnain Mukadar.
Beasiswa untuk Advokat Rakyat
Ketua Umum LMND, Muh. Isnain Mukadar (Wale), menegaskan bahwa program beasiswa ini merupakan bagian dari perjuangan jangka panjang organisasi dalam membela rakyat kecil.
“Rakyat yang termarjinalkan, yang ruang hidupnya digerogoti pemodal dan dirampas tanpa keadilan, membutuhkan pembelaan nyata. Dengan beasiswa ini, kami berharap bisa berkontribusi lebih besar membantu rakyat melalui jalur hukum,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan advokat bagi kader LMND merupakan langkah strategis untuk mewujudkan cita-cita masyarakat adil dan makmur.
Kolaborasi Strategis Bela Hak Rakyat
Presiden DPN Indonesia, Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H., menegaskan bahwa kolaborasi dengan LMND telah terjalin lama dan terbukti konkret dalam perjuangan hukum membela masyarakat tertindas.
“Kami ingin meningkatkan kualitas SDM kader LMND melalui pendidikan profesi advokat. Targetnya 2.000 alumni hukum dari LMND akan menjadi advokat yang mampu mengadvokasi kepentingan rakyat di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Ia mencontohkan keberhasilan kolaborasi dalam pendampingan warga terdampak tragedi kebakaran dan ledakan depo Pertamina Plumpang di kawasan Tanah Merah, yang berhasil memenangkan gugatan hingga Rp23 miliar dan kini telah memasuki tahap ketiga kemenangan hukum.
Ke depan, DPN Indonesia bersama LMND juga tengah menangani berbagai kasus rakyat di wilayah BKT dan Marunda Center, di mana warga memiliki bukti kepemilikan sah namun terkendala akses, dana, dan jaringan hukum.
“Kami ingin rakyat menjadi tuan di tanahnya sendiri,” tegasnya.
Akses Pendidikan Hukum yang Merata
Presiden FHP Law School, Satria Utama, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen membuka akses pendidikan profesi advokat seluas-luasnya.
“Kolaborasi ini penting agar kader-kader LMND di seluruh Indonesia memiliki akses terhadap pendidikan khusus profesi advokat. Output-nya, semakin banyak advokat yang lahir dari rahim gerakan rakyat,” katanya.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang terpinggirkan karena keterbatasan akses bantuan hukum. Sinergi antara FHP Law School, DPN Indonesia, dan LMND diharapkan turut memperkuat penegakan hukum nasional menuju Indonesia maju 2045.
Diskusi: Pembangunan untuk Siapa?
Diskusi dalam Konferwil LMND DKJ menyoroti problem pembangunan Jakarta sebagai kota global yang kerap berhadapan dengan realitas perampasan ruang hidup warga kecil.
Tema “Pembangunan Jakarta untuk Siapa?” menjadi refleksi kritis atas arah kebijakan kota, sekaligus menegaskan pentingnya gotong royong lintas elemen dalam memastikan pembangunan yang berkeadilan sosial.
Melalui kolaborasi strategis ini, LMND menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa tidak berhenti pada wacana, melainkan diwujudkan dalam langkah konkret: mencetak advokat-advokat rakyat yang siap berdiri di garis depan membela hak-hak masyarakat tertindas di seluruh Indonesia.



















