banner 970x250

Kantah Jakarta Utara Raih Predikat Informatif pada KI DKI Jakarta Award 2025

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA | INDONESIAKOMA.COM — Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Badan Publik Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI DKI Jakarta Award) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan dalam seremoni yang digelar di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/12).

Dalam penilaian tersebut, Kantah Jakarta Utara mencatatkan nilai hampir sempurna, yakni 99,4, sekaligus menempatkannya pada peringkat ke-9 dari total 829 Badan Publik se-Provinsi DKI Jakarta yang mengikuti penilaian keterbukaan informasi publik tahun ini.
Penghargaan bergengsi itu diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Sontang Coin Manurung, S.ST., M.H., QRMP. Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Kantah Jakarta Utara, khususnya melalui peran aktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dalam mengedepankan prinsip transparansi dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

banner 325x300

Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara  Sontang Coin Manurung, S.ST., M.H., QRMP, menyampaikan bahwa “Capaian tersebut tidak hanya sekadar prestasi administratif, melainkan cerminan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,.” 

Predikat “Informatif” sendiri merupakan level tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Dengan raihan ini, Kantah Jakarta Utara diharapkan mampu mempertahankan kualitas layanan yang telah dicapai serta terus menghadirkan inovasi, khususnya dalam pengembangan layanan dan sistem informasi digital pertanahan.

Prestasi yang diraih di penghujung tahun 2025 ini sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh pegawai Kantor Pertanahan Jakarta Utara untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan budaya keterbukaan informasi publik di masa mendatang. (*/jul).

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!