banner 970x250

GPIB Nilai Pengawasan Program MBG Lalai, Dorong Evaluasi Total

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA.COM, JAKARTA –

Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) menilai kecelakaan mobil pengangkut Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 01 Kalibaru memperlihatkan kelalaian serius dalam sistem pengawasan kegiatan distribusi program pemerintah di sekolah. Mobil Grand Max putih itu menabrak 17 siswa dan satu guru pada Kamis (11/12/2025).

banner 325x300

Ketua Umum GPIB, Agung Karang, mengatakan kecelakaan tersebut seharusnya menjadi peringatan keras bahwa distribusi MBG tidak dapat dilepas begitu saja tanpa protokol keselamatan yang matang.

“Kecelakaan ini menunjukkan pengawasan program MBG lemah,” ujarnya.

Agung menambahkan bahwa distribusi makanan bergizi memang penting, namun keselamatan penerima manfaat tidak boleh dikorbankan. Insiden di Kalibaru menunjukkan bahwa ada celah dalam sistem koordinasi antara penyedia MBG, pengemudi, sekolah, dan pengawas program.

Ia juga meminta agar seluruh rantai penanggung jawab diperiksa, tidak hanya sopir.

“Sopir, pemilik kendaraan, hingga penanggung jawab operasional MBG harus diperiksa secara menyeluruh. Kita harus memastikan kelalaiannya di mana,” katanya.

Menurutnya, kecelakaan ini tidak terjadi secara kebetulan.

Selain itu, Agung mengingatkan bahwa sekolah adalah ruang aman yang harus steril dari risiko kendaraan yang keluar dari kendali.

“Ini wilayah pendidikan, bukan jalan raya. Tata kelola masuk-keluar kendaraan harus diperketat,” ujarnya.

Dalam konteks ini, GPIB mendorong pemerintah melakukan evaluasi total terhadap operasional MBG, termasuk persyaratan teknis kendaraan dan pelatihan sopir. Agung menekankan bahwa distribusi makanan bergizi adalah program mulia, tetapi implementasinya harus disertai manajemen risiko.

Pemeriksaan kecelakaan masih dilakukan oleh pihak kepolisian dan Dinas Pendidikan. Pemerintah daerah berjanji merampungkan hasil investigasi dalam waktu dekat.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *