Indonesiakoma.com Jakarta Pusat — Polres Metro Jakarta Pusat melalui Polwan Jaga Jakarta bersama Unit Binmas Polsek Cempaka Putih melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada warga RW 04 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jumat (05/11/2025). Kegiatan ini diikuti jajaran pemerintah kelurahan, kader jumantik, PKK, Puskesmas, hingga mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Kegiatan diawali dengan dialog bersama warga mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, perlindungan perempuan dan anak, hingga kewaspadaan terhadap kasus KDRT dan kekerasan seksual. Selain itu, Polwan Jaga Jakarta bersama kader jumantik dan pihak kelurahan turun langsung melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) ke rumah-rumah warga untuk mencegah potensi penyebaran penyakit DBD.
Kanit Binmas Polsek Cempaka Putih AKP M. Oloan Hasibuan, Polwan Jaga Jakarta Iptu dr. Laras, serta Brigadir Deasty terlibat aktif dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Lurah Rawasari, Ketua RW 04, serta unsur LMK, FKDM, PKK dan Puskesmas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan warga dalam menjaga situasi kamtibmas dan kesehatan lingkungan.
“Polwan Jaga Jakarta hadir sebagai sahabat masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus memperkuat kepedulian bersama—menjaga lingkungan, keluarga, perempuan, dan anak. Pencegahan kekerasan maupun penyakit seperti DBD hanya dapat berhasil bila masyarakat aktif dan kompak,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk peningkatan kewaspadaan terhadap kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual anak, serta potensi munculnya jentik nyamuk di rumah-rumah warga.
“Sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, kader jumantik, dan warga adalah kunci mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman. Polres Jakarta Pusat berkomitmen untuk terus hadir dan mendampingi masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pengecekan lapangan di sejumlah titik pemukiman, rumah warga, serta tempat usaha sebagai langkah bersama untuk memastikan tidak ada potensi sarang nyamuk yang dapat menimbulkan penyebaran penyakit.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















