banner 970x250

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Gereja HKI Tanjung Priok

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan sambutan sekaligus meresmikan Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Tanjung Priok, Jakarta Utara yang sudah selesai direnovasi sehingga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan beribadah bagi umat Nasrani di daerah setempat.

“Hari ini saya diberikan kesempatan untuk meresmikan gereja HKI Tanjung Priok, Jakarta Utara yang selesai direnovasi. Ini sungguh luar biasa,” kata dia di Jakarta, Minggu.

banner 325x300

Dirinya berharap mudah-mudahan gereja ini dapat menjadi tempat beribadah bagi umatnya apalagi dalam masyarakat Jakarta yang majemuk dan multi kultural

“Saya melihat para parhalado atau pelayan gereja saya wajahnya sangat ceria jadi benar mereka pelayan gereja untuk melayani umatnya,” tutur Politisi PDI Perjuangan ini.

Dia berharap gereja nantinya bisa memberikan pelayanan terbaik kepada umat Kristiani di wilayah ini dengan semangat gotong royong.

“Mudah-mudahan gereja HKI yang sudah direnovasi dan diresmikan ini bisa bermanfaat bagi para jemaat. Dengan mengucapkan Alhamdulillah, Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa pada hari Minggu ini Gereja HKI yang sudah selesai direnovasi saya Resmikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Peresmian Gereja HKI Tanjung Priok Sintua Toga Nainggolan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Pramono Anung karena sudah bersedia hadir secara langsung untuk peresmian Gereja HKI.

Ia mengatakan gereja ini menerima banyak bantuan secara materi dari Provinsi DKI Jakarta.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih banyak untuk perhatian pemerintah DKI Jakarta bagi pembangunan gereja ini.

“Kami juga apresiasi Gubernur yang menyatakan gereja ini akan terus mendapat perhatian dan mendapat bantuan materi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tutupnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *