banner 970x250
Polri  

Polsek Kemayoran Gandeng PPSU Kebon Kosong, Wujudkan Kolaborasi Jaga Keamanan dan Ketertiban

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Dalam upaya memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong Brigadir Yayat Ruhiyat melaksanakan kegiatan sambang ke petugas PPSU di Jalan Kemayoran Ketapang Gang VII, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk komunikasi aktif antara Polri dan masyarakat, khususnya para petugas PPSU yang berperan penting dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Dalam kesempatan itu, Brigadir Yayat berdialog dengan para PPSU yang sedang mengerjakan pembangunan pondasi gapura, sambil menampung saran serta masukan terkait keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

banner 325x300

Selain menjalin silaturahmi, Brigadir Yayat juga menyampaikan pesan-pesan penting dalam program “Jaga Jakarta”, di antaranya ajakan kepada warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan, mematuhi aturan yang berlaku, peduli terhadap sesama, dan bertanggung jawab terhadap amanah yang diemban. Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian bila menemukan hal-hal mencurigakan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Kemayoran.
“Kegiatan sambang ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah menegaskan pentingnya kerja sama antara Polri dan unsur masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
“Sinergi dengan PPSU menjadi langkah konkret menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib di Kemayoran,” tuturnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *