Indonesiakoma.com Jakarta Pusat, 14 Oktober 2025 – Personel Polsek Senen melakukan pengamanan secara humanis terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa Hukum Pemerhati Sosial di depan Kantor Komisi Yudisial Republik Indonesia, Jalan Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).
Aksi dimulai sekitar pukul 10.27 WIB dengan membawa sejumlah alat peraga berupa toak, spanduk, poster, topeng muka, dan maket. Dalam orasinya, massa menyuarakan aspirasi terkait dugaan ketidakadilan dalam proses hukum terhadap kasus pertambangan yang melibatkan PT Sultan Rafli Mandiri dan Muhammad Pamar Lubis.
Beberapa spanduk yang dibentangkan berisi tuntutan agar Komisi Yudisial memeriksa dan menindak hakim yang dianggap tidak profesional dalam menangani perkara tersebut. Selain itu, peserta aksi juga membawa poster bertuliskan “Mafia Tambang Terpidana Yuhao” sebagai bentuk kritik terhadap dugaan praktik mafia tambang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif berkat pengamanan yang dilakukan oleh 27 personel Polri di bawah kendali Kapolsek Senen AKP Andre Try Putra, M.Si., M.H.
Kapolsek Senen menegaskan bahwa jajaran Polsek Senen akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pengamanan aksi unjuk rasa agar masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya sesuai ketentuan hukum tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas.
> “Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan menghormati hak warga dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” ujar AKP Andre Try Putra.
Pengamanan ini merupakan wujud pelaksanaan tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sebagaimana arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., agar setiap kegiatan masyarakat dikawal dengan profesional, persuasif, dan humanis.
Humas Polres Metro Jakarta Pusat