banner 970x250
Berita  

Inspektorat Kemenko Bidang Pangan Monitoring Etape II KDMP di Kabupaten Bekasi

Avatar photo
MONITORING : Tim Inspektorat Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia melaksanakan monitoring Etape II Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (03/10/2025)
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA.COM, BEKASI –

Tim Inspektorat Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia melaksanakan monitoring Etape II Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (03/10/2025).

banner 325x300

Monitoring ini difokuskan pada progres operasionalisasi KDMP Desa Merah Putih yang sebelumnya telah melewati tahapan musyawarah khusus (mustesus) dan block up, serta kini memasuki tahap kedua.

“Pada prinsipnya, kami datang ke sini untuk monitoring KDMP Desa Merah Putih sebagai tindak lanjut dari etape ke-2. Kami ingin melihat sejauh mana progres operasionalisasi kooperasi sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala serta mencari solusi bersama,” ujar Azmi Nasution, Analis Kebijakan Madya Tim Inspektorat Kemenko Bidang Pangan.

Azmi menambahkan, dalam tahapan ini pihaknya juga melibatkan sejumlah BUMN, antara lain Bulog, ID Food, dan Patraniaga, untuk menyamakan persepsi dalam mendukung keberlangsungan usaha kooperasi.

“Targetnya adalah 16.116 kooperasi bisa beroperasional hingga akhir Desember tahun ini, dengan dukungan kementerian, lembaga terkait, serta BUMN yang berperan aktif,” jelasnya.

READ  Ketum FWJ Indonesia Tegur Keras Polda Kepri Yang Diduga Lakukan Pembiaran Judi Jackpot

Sementara itu, Hasan Basri selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap KDMP, baik dalam aspek legalitas maupun pengembangan usaha.

“Pembentukan dan kepengurusan sudah lengkap, akta pendirian notaris juga sudah ada. Dari 187 KDMP yang ada, kami berharap seluruhnya dapat menjalankan unit usaha, seperti gerai sembako, simpan pinjam, hingga layanan klinik dan apotek,” ungkapnya.

Hasan juga mendorong agar setiap KDMP memanfaatkan aplikasi Simkopdes untuk pengajuan pembiayaan, peminjaman, maupun kebutuhan barang yang terkoneksi langsung dengan BUMN.

“Kami di Dinas mensupport dan memfasilitasi, sementara teknis pelaksanaan ada pada pengurus kooperasi. Modal utama tetap berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota,” jelasnya.

Dari sisi pengelolaan, Ismail Ali Imran Lubis, Ketua KDMP Desa Merah Putih Jayamukti, menyampaikan bahwa kedatangan tim Inspektorat memberi motivasi sekaligus kesempatan menyampaikan aspirasi terkait akses kebutuhan pokok.

“Sejak pembentukan KDMP pada bulan Mei, kami masih terkendala akses bahan pangan seperti beras, minyak goreng subsidi, hingga gas 3 kilogram. Padahal kebutuhan ini sangat penting bagi anggota, yang sebagian besar adalah pelaku UMKM,” ujarnya.

READ  Wakil Bupati Terpilih Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029

Ismail menjelaskan, KDMP Jayamukti saat ini memiliki 60 anggota dengan total simpanan terkumpul Rp14 juta dan omzet usaha sekitar Rp28 juta hingga Oktober 2025. Strategi awal difokuskan pada simpan pinjam anggota, dengan plafon Rp1 juta per orang, dan target ke depan menjalin kerja sama dengan pihak eksternal, termasuk penyedia dapur MBG.

“Kalau kami bisa menjadi pemasok sembako untuk MBG, siklus ekonomi masyarakat akan lebih kuat karena uang berputar di desa, dari kita untuk kita,” katanya.

Ia juga mengungkapkan rencana pengembangan infrastruktur berupa gerai KDMP yang diusulkan memanfaatkan lahan fasilitas umum (fasos-fasum) di RW 7, Desa Jayamukti.

“Proposal sudah kami siapkan dan tinggal menunggu persetujuan. Harapannya fasilitas ini bisa terealisasi melalui dukungan Pemkab Bekasi maupun APBD, sehingga koperasi lebih mudah diakses masyarakat,” tambah Ismail.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

READ  MUI Kabupaten Bekasi Buka PKU Jilid 3, Fokus pada Fiqih dan Teknologi Informasi

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta