Indonesiakoma.com Makassar, 24 September 2025,- Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) Sulawesi Selatan Periode 2025–2030 bersama Balai Besar POM (BBPOM) Makassar menggelar Audiensi dan Pembekalan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) di Aula Baji Minasa.
Ketua GPFI Sulsel Dra. Erni Arnida, Apt., M.H., mengajak seluruh anggota untuk solid, meningkatkan kompetensi, serta patuh terhadap regulasi demi menciptakan iklim usaha farmasi yang bersih, transparan, dan profesional.
Kepala BBPOM Makassar Dra. Hariani, Apt., menegaskan bahwa implementasi PerBPOM No. 20 Tahun 2025 sangat bergantung pada komitmen pimpinan Pedagang Besar Farmasi (PBF) sebagai manajemen puncak. Penerapan CDOB tidak hanya tanggung jawab teknis, tetapi juga menuntut kepemimpinan dan pengawasan kuat dari level tertinggi.
Melalui forum ini, regulator dan pelaku usaha berkomitmen memperkuat kolaborasi demi sistem distribusi obat yang transparan, terkontrol, serta menjamin mutu, keamanan, dan kemanfaatan obat bagi masyarakat.
- Patroli Dialogis Dini Hari Unit 1053 di Jalan Asia Afrika, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Ciptakan Ramadhan Aman – 4 Maret 2026
- Pos Pantau Ramadhan di Depan Polsubsektor Kebon Kacang Malam Ke 15, Polsek Metro Tanah Abang Antisipasi Tawuran dan Gangguan Kamtibmas – 4 Maret 2026
- Bhabinkamtibmas Sambangi Ketua RT dan Warga RW 09 Kebon Kacang Malam Hari, Perkuat Sinergi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas – 4 Maret 2026



















