banner 970x250
Polri  

Bhabinkamtibmas Kartini Mediasi Permasalahan Antar Warga Dan Anaknya

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA – Jakarta Pusat – Dua anak di Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, terlibat perselisihan dan salah paham hingga berujung terjadi perkelahian dan di duga saling pukul, Peristiwa itu terjadi pada Senin (19/8/2025) sore di Jalan B3, Kartini.

 

banner 325x300

Kejadian bermula ketika D.A.F. (15) diduga melakukan pemukulan terhadap A.H.A. (13) akibat saling ejek. Insiden tersebut kemudian ditangani oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kartini, Brigadir Charis Setyo Hutomo, dengan mengundang kedua belah pihak bersama orang tuanya untuk dilakukan mediasi di Kantor RW 06 Kartini.

 

Dalam mediasi yang juga dihadiri Babinsa, Ketua LMK, Ketua RT setempat, serta orang tua kedua anak, disepakati bahwa kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi langkah cepat anggotanya.

“Pendekatan problem solving ini adalah wujud polisi hadir di tengah masyarakat untuk mencegah konflik berkembang. Anak-anak adalah generasi penerus, jadi penyelesaian dengan cara kekeluargaan adalah langkah terbaik,” ujarnya.

 

Bhabinkamtibmas menjelaskan, pihak pertama telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf, sementara pihak kedua menerima permintaan maaf tersebut. Kedua belah pihak sepakat membuat surat pernyataan perdamaian.

 

Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menambahkan, peran aparat dalam mendampingi penyelesaian masalah di lingkungan sangat penting.

“Kami hadir untuk memastikan suasana tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi masalah lebih besar,” tegasnya.

 

Situasi di wilayah Kartini pasca mediasi dilaporkan aman dan kondusif.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!