banner 970x250
Polri  

Polsek Sawah Besar Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Warga Tumbuhkan Nasionalisme

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA – Jakarta Pusat – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Sawah Besar menggelar kegiatan pembagian bendera merah putih kepada masyarakat di sekitar Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025) sore.

 

banner 325x300

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Provost Polsek Sawah Besar, Ipda Budi Siagian, bersama sejumlah personel. Sebanyak 50 bendera merah putih dibagikan kepada pengendara dan warga yang melintas di Jalan Dr. Wahidin Raya.

 

Pembagian dimulai pukul 16.00 WIB dan berlangsung tertib hingga selesai sekitar pukul 16.20 WIB. Aksi ini diharapkan dapat memupuk rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme masyarakat menjelang peringatan kemerdekaan.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi langkah Polsek Sawah Besar tersebut.

“Momentum kemerdekaan bukan hanya untuk dirayakan, tapi juga untuk menanamkan semangat persatuan dan kesadaran berbangsa. Pembagian bendera merah putih ini adalah simbol mengingatkan kita semua akan perjuangan para pahlawan,” ujar Susatyo.

 

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga makna kemerdekaan.

“Kami mengajak seluruh warga untuk memasang bendera di depan rumah, kantor, dan tempat usaha. Ini bukan hanya tradisi, tapi juga bentuk penghormatan kepada jasa para pendiri bangsa,” tegas Rahmat.

 

Melalui kegiatan sederhana namun penuh makna ini, Polsek Sawah Besar berharap semangat nasionalisme terus berkobar di tengah masyarakat, sejalan dengan nilai-nilai yang diwariskan para pejuang kemerdekaan.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!