banner 970x250
Polri  

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru Laksanakan Patroli Dialogis, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Senin (11/8/2025) pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru, Aipda Bambang S, melaksanakan patroli dan sambang dialogis di wilayah Jl. Pasar Baru Timur, RW 004, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Bambang bertemu dengan warga bernama Bapak Dadang. Ia menyampaikan himbauan kamtibmas terkait kewaspadaan terhadap aksi curanmor, penipuan online, serta mengajak masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan.

banner 325x300

Selain itu, dilakukan pula tukar informasi terkait perkembangan situasi di wilayah, deteksi dini, dan upaya pencegahan potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat diimbau segera menghubungi Call Center 110, Polsek Sawah Besar, atau Bhabinkamtibmas jika membutuhkan bantuan kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan pihaknya terus mengintensifkan patroli dan sambang dialogis guna menjaga situasi tetap aman.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, melaporkan setiap potensi gangguan, dan tidak segan meminta bantuan kepolisian bila diperlukan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, yang menegaskan pentingnya peran serta masyarakat.
“Sinergi antara polisi dan warga adalah kunci menciptakan wilayah yang aman dan kondusif,” kata Kompol Rahmat.

Kegiatan ini merupakan salah satu fungsi pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas, jika perlu bantuan Polri segera hubungi Call Center, 110, Hingga saat ini, situasi di wilayah Pasar Baru terpantau aman dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!