banner 970x250
Polri  

Polres Jakarta Pusat Gelar Patroli Cipkon, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Warga

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat — Polres Metro Jakarta Pusat kembali menggelar patroli cipta kondisi (Cipkon) pada Jumat (6/6/2025) malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan warga, terutama pada malam hari saat aktivitas masyarakat masih berlangsung.

Sebanyak 27 personel diterjunkan dalam patroli ini, yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Restro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander dan didampingi Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar.

banner 325x300

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa patroli Cipkon bukan hanya bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan, tetapi juga untuk menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran polisi di tengah mereka.

“Patroli Cipkon ini kami laksanakan agar masyarakat merasa tenang saat beraktivitas, terutama di malam hari. Kami ingin hadir sebagai sahabat masyarakat, bukan hanya penegak hukum, tapi juga sebagai pelindung dan pengayom,” ujar Kombes Susatyo dengan penuh empati, Jumat malam.

Ia menambahkan bahwa personel akan selalu mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap kegiatan patroli. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika ada hal mencurigakan atau membutuhkan bantuan, jangan ragu untuk menghubungi kami,” imbuhnya.

Rute patroli malam ini menyasar beberapa titik strategis, antara lain Jalan Garuda Kemayoran, Senen Raya, Kramat Raya, Tugu Proklamasi, Jalan Imam Bonjol, Bundaran HI, Thamrin City, Harmoni, Jalan Merdeka Selatan, Kedutaan Besar AS, serta kawasan Taman Lapangan Banteng.

“Dengan sinergi antara polisi dan masyarakat, kita yakin Jakarta Pusat akan selalu aman dan nyaman untuk semua,” pungkas Susatyo.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!