banner 970x250
Polri  

Satkamling Jadi Garda Terdepan Tangkal Premanisme di Permukiman

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com.Jakarta Pusat – Upaya pemberantasan premanisme terus digencarkan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat. Salah satu strategi yang diandalkan adalah memperkuat peran masyarakat melalui Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling), terutama di wilayah padat penduduk.

Dalam patroli sambang Pos Satkamling RW 02, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Sabtu (17/5/2025) dini hari, Bhabinkamtibmas Brigadir Witno melakukan dialog dan penyuluhan kamtibmas bersama warga serta petugas ronda malam.

banner 325x300

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menegaskan pentingnya peran aktif warga dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan, termasuk aktivitas premanisme yang kerap meresahkan masyarakat.

“Premanisme tidak hanya terjadi di jalanan, tetapi juga bisa tumbuh di lingkungan permukiman jika kita lengah. Karena itu, keberadaan Pos Satkamling sangat vital sebagai mata dan telinga polisi di lapangan,” ujar Kompol Agung saat dikonfirmasi, Sabtu pagi.

Senada dengan itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa polisi tidak bisa bekerja sendiri. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran bersama melawan tindak premanisme dan kekerasan jalanan.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan preventif. Satkamling harus jadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan mencegah tumbuhnya premanisme di tengah masyarakat,” kata Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, warga diimbau untuk aktif melakukan patroli lingkungan, terutama di jam-jam rawan seperti menjelang subuh. Jika ditemukan aktivitas mencurigakan atau adanya potensi gangguan keamanan, warga diminta segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau layanan darurat Call Centre 110.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi cooling system dalam menjaga stabilitas kamtibmas jelang momen penting nasional dan mengantisipasi potensi konflik sosial.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!