banner 970x250

Gede Angastia: Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelakunya dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma, Jakarta – Tekanan terhadap anggota DPR RI dari Dapil Bali, Gde Sumarjaya Linggih (GSL) alias Demer, terkait dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 senilai Rp319 miliar semakin meningkat. Pegiat antikorupsi, yang pertama kali melaporkan kasus ini ke KPK dan Kejaksaan Agung, kini telah melayangkan surat kepada MKD DPR RI, termasuk DPP Partai Golkar dan Komisi III DPR RI.

Surat yang ditujukan kepada DPP Partai Golkar mendesak partai tersebut untuk bersikap tegas terhadap GSL, yang merupakan kadernya. Pegiat antikorupsi menilai bahwa GSL diduga terlibat dalam skandal korupsi APD Covid-19 melalui perusahaannya, PT Energi Kita Indonesia (EKI).

banner 325x300

“Kami mendesak DPP Partai Golkar untuk tidak melindungi kadernya yang diduga terlibat korupsi. Partai harus memegang teguh prinsip tegak lurus terhadap hukum dan tidak melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum,” ujar Gede Angastia (Anggas), salah satu pegiat antikorupsi yang aktif mengawal kasus ini, Senin (05/05/2025).

Sementara itu, surat yang ditujukan kepada Komisi III DPR RI mendesak komisi tersebut untuk melakukan pengawasan terhadap GSL dan mendorong proses penyelidikan yang transparan dan akuntabel. Komisi III memiliki kewenangan untuk mengawasi penegakan hukum dan meminta pertanggungjawaban terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam korupsi.

Sebelumnya, pada 29 April 2025 Anggas juga menghubungi Petinggi DPP Partai Golkar dan menerima pesan singkat, Dalam pesan WhatsApp itu, bahwa dirinya menyebut baik secara pribadi (pimpinan) maupun mewakili organisasi partai, tegak lurus mendukung penuh penegakan hukum tanpa intervensi. Menurut Anggas, pesan singkat itu terkesan netral tapi sarat makna. “Bahasanya halus, tapi substansinya jelas. Sepertinya mereka pasang jarak dari Demer. Itu sinyal bahwa kasus ini memang mulai memanas,” singgungnya.

Anggas menjelaskan, keterlibatan Demer dalam PT EKI bukan isapan jempol. PT EKI dan PT YS terlibat dalam mata rantai pengadaan APD tanpa memiliki ijin penyaluran alat kesehatan atau IPAK hal tersebut berlawanan dengan Permenkes 1191/Menkes/per/VIII/2010 Bahwa Penyalur Alat kesehatan wajib memiliki IPAK yang di atur Kemenkes. Kerjasama antara PT PPM, PT EKI , PT YS dan para produsen APD merupakan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat hal tersebut berlawanan dengan Pasal 4 UU NO 5 TAHUN 1999 dimana Pengusaha dilarang secara bersama sama melakukan penguasaan produksi dan pemasaran sehingga terbentuk Monopoli.

PT PPM dan PT EKI tidak menyerahkan bukti pendukung kewajaran harga kepada PPK sehingga melanggar prinsip Pengadaan barang atau jasa pemerintah dalam penanganan keadaan darurat yang efektif, transparan dan akuntabel Hal tersebut tidak sesuai dengan surat edaran LKPP NO 3 tahun 2020 huruf E No 2 dan 3 yaitu terkait harga ditetapkan berdasarkan bukti kewajaran harga yang diberikan oleh penyedia.

“PT EKI ditetapkan sebagai penyedia APD padahal tidak memiliki pengalaman untuk mengadakan APD sebelumnya atas pengadaan tersebut berdasarkan Audit BPKP menyatakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 319Miliar”

Akibat perbuatan dari Gde sumarjaya linggih (GSL) alias Demer dan Putra mahkotanya Agung Bagus Pratiksa Linggih (Ketua komisi II) DPRD Provinsi Bali. Dan para tersangka lainnya yang sudah di tahan KPK Melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah di ubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 kitab Undang undang hukum pidana.

Untuk diketahui, sebelumnya saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (5/2/2025), GSL alias Demer membantah terlibat dalam kasus ini. Ia mengklaim sudah memberikan klarifikasi di berbagai kesempatan dan menyerahkan sepenuhnya kepada hukum dan karmaphala. “Ini sudah lama, dan saya sudah jawab di berbagai media. Saya sama sekali tidak terlibat. Kalau ada yang berniat jahat, saya percaya mereka akan mendapat karmanya,” ujar GSL.

Namun publik belum lupa. Seorang anggota dewan yang merangkap komisaris di perusahaan pengadaan saat pandemi bukanlah hal sepele. Apalagi ketika perusahaan itu terlibat proyek jumbo dan meninggalkan jejak kerugian negara. Kini, Demer dikepung bukti. Apakah hukum akan benar-benar tajam ke atas? Waktulah yang akan menjawab.

Terakhir, para aktivis menilai bahwa kasus ini merupakan bukti nyata bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia, terutama di tengah pandemi Covid-19. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan menjerat para pelaku korupsi, tanpa pandang bulu.

Korupsi dalam pengadaan APD Covid-19 berpotensi merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat. APD yang berkualitas rendah dapat meningkatkan risiko penularan virus, sementara dana yang seharusnya digunakan untuk penanganan pandemi justru dikorupsi.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa, terutama dalam situasi darurat seperti pandemi. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelakunya dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan.  (Red)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811