banner 970x250
Polri  

Bhabinkamtibmas Rawasari Sambangi Petugas SDA, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari, Aipda Ronianto, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi ke wilayah RW 05, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025). Kegiatan ini bertujuan menjalin komunikasi dengan warga serta menyampaikan himbauan kamtibmas secara langsung.

Dalam kunjungannya, Aipda Ronianto bertemu dengan Sahudi, petugas Sumber Daya Air (SDA) yang tengah melakukan normalisasi saluran air di wilayah tersebut. Selain berdialog mengenai keamanan lingkungan, ia juga mensosialisasikan nomor layanan pengaduan Polri 110 sebagai upaya memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas.

banner 325x300

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistyo Yudo Pangestu, menyatakan bahwa kegiatan sambang rutin dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa kegiatan warga berjalan aman, termasuk proyek-proyek pemerintah seperti normalisasi saluran air. Bhabinkamtibmas hadir untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujar Sulistyo.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi upaya jajaran Polsek dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

“Sambang seperti ini bukan sekadar silaturahmi, tapi juga bagian dari deteksi dini potensi kejahatan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik,” tegas Susatyo.

Kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Warga diimbau tetap waspada terhadap aksi kriminalitas seperti curanmor dan segera melapor bila melihat hal mencurigakan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *