banner 970x250
Polri  

Kapolsubsektor Pasar Nangka Lakukan Sambang Wilayah Pasca Lebaran, Ingatkan Warga Tentang Kamtibmas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Kapolsubsektor Pasar Nangka, Aiptu Supriadi, menggelar kegiatan sambang wilayah pada hari Sabtu, 5 Maret 2025, di Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban pasca Lebaran serta mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat setempat.

Aiptu Supriadi menemui sejumlah warga, termasuk Bapak Jaya yang aktif dalam bidang keamanan lingkungan dan Bapak Jayadi, seorang warga lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Kapolsubsektor memberikan himbauan terkait pentingnya kewaspadaan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar. Ia juga mengingatkan warga untuk mendata kepulangan keluarga yang mudik dan melaporkan keberadaan pendatang baru dalam waktu 1×24 jam guna meminimalisir potensi gangguan keamanan.

banner 325x300

Lebih lanjut, Aiptu Supriadi juga mengimbau warga untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, terutama Polsek Senen, jika terdapat kegiatan atau kejadian yang memerlukan kehadiran petugas. Masyarakat diminta untuk segera menghubungi Call Center Polsek Senen di nomor 081389000110 untuk mendapatkan bantuan cepat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Senen Kompol Bambang Santoso, memberikan dukungan penuh atas upaya yang dilakukan oleh Kapolsubsektor Pasar Nangka. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan sambang wilayah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman di wilayah Jakarta Pusat.

Humas Polres Metro Jakarta Pusat

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *