banner 970x250

117 Kartu Identitas Anak Dibagikan di Tanjungsari, Dukcapil Bogor Lakukan Jemput Bola

Layanan langsung ke desa dan sekolah mudahkan warga mengurus KIA bagi anak-anak.

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

BOGOR, INDONESIAKOMA.COM —

UPT Dukcapil Wilayah VII mempercepat penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui program jemput bola di Kecamatan Tanjungsari, Bogor, Senin (13/4/2026).

banner 325x300

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 117 keping KIA berhasil diserahkan kepada warga di Desa Tanjungsari dan Desa Antajaya.

Program jemput bola penerbitan KIA di Tanjungsari Bogor ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas kepemilikan identitas resmi bagi anak-anak usia 0 hingga 16 tahun.

Pelayanan dilakukan langsung ke desa dan sekolah agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan.

Kepala UPT Dukcapil Wilayah VII, Haer Alamsyah, mengatakan bahwa program tersebut merupakan langkah percepatan pelayanan kepada masyarakat.

“Program jemput bola ini kami lakukan agar masyarakat semakin mudah memperoleh KIA, terutama bagi anak-anak usia 0 sampai 16 tahun. Ini merupakan bagian dari percepatan layanan administrasi kependudukan,” ujar Haer Alamsyah.

Kegiatan pelayanan berlangsung di Desa Tanjungsari dan Desa Antajaya. Kedua wilayah tersebut menjadi lokasi strategis dalam mendukung program nasional percepatan penerbitan Kartu Identitas Anak di Bogor.

Menurut Haer Alamsyah, layanan langsung ke desa dan sekolah akan terus ditingkatkan agar seluruh anak di wilayah kerja UPT Dukcapil Wilayah VII memiliki identitas resmi.

“Melalui pelayanan langsung ke desa dan sekolah, kami berharap seluruh anak di wilayah kerja kami dapat memiliki KIA sehingga memudahkan akses terhadap berbagai layanan publik,” katanya.

Program penerbitan KIA Bogor 2026 ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan sejak dini, sekaligus mempermudah kebutuhan administrasi pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *